Diberbagai media baik elektronik atau pun cetak banyak memuat berita
tentang tertangkapnya orang-orang yang sedang duduk dalam pemerintahan,,,,dari partai liberal hingga partai yang berlebelkan islam..contohnya ketika KPK menyita uang dalam bentuk Dolar Singapura yang ditaksir senilai Rp 3
miliar. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Chairunissa, juga diamankan dari rumah
Akil bersama seorang pengusaha. Sedangkan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan
seorang swasta diciduk dari Hotel Redtop, Jakarta Pusat, pada waktu yang sama. Kasus ini juga menyeret gubernur
banten Ratu Atut Chosiyah karena Adik
Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardana, menjadi tersangka pemberi suap kepada
ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah
Kabupaten Lebak, Banten. Kasus
ini seakan menghentakan institusi yang selama ini dikatakan sebagai benteng terakhir , institusi ini juga
adalah institusi yang sangat diharapkan
bisa berjalan secara bersih dan transparan, namun kejadian yang menimpa ketua
MK ini seakan-akan membuka mata kita semua bahwa yang namanya korupsi dinegeri
ini sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan, bagaimana tidak khawatir
hampir semua institusi dinegeri ini penuh dengan praktek korupsi, dari mulai
institusi daerah sampai institusi
negara, semua lini tidak ada yang luput dari korupsi, lantas apa sebenarnya
akar permasalahan yang terjadi seolah-olah korupsi dinegeri ini tidak ada
hentinya.
Ketika kita
meneliti berbagai permasalahan korupsi yang terjadi di Indonesia maka kita akan
dapat melihat bahwa permasalahan korupsi dinegeri ini adalah masalah sistem
yang rusak, sistem demokrasi yang saat ini diterapkan dinegeri ini adalah
sebuah sistem yang sangat rentan dan mudah untuk melakukan korupsi, karena
didalam demokrasi manusialah yang membuat aturan untuk mengatur kehidupan, hal
ini sangat rentan dengan praktek korupsi para pejabat DPR yang mengeluarkan UU
tentunya ketika mengesahkan sebuah UU tidak terlepas dari kepentingan individunya
atau partainya itu disebabkan didalam demokrasi seseorang yang berkeinginan
menjadi pejabat legislative atau eksekutif itu harus menyiapkan dana yang
sangat banyak maka otomatis partai yang mengusung akan mencarikan dana untuk
mnggolkan calonnya dengan cara bekerja sama dengan para pengusaha yang tentunya
dengan syarat-syarat tertentu yang pastinya hanya menguntungkan para pengusaha.
Tak jauh beda dengan DPR, MK pun sama karena dalam demokrasi manusialah yang
mengatur kehidupan maka semuanya dapat diatur sesuai dengan keinginan
manusia-manusianya. Jelaslah bahwa akar permasalahan dari korupsi yang terjadi
dinegeri ini adalah karena diterapkannya sistem demokrasi, lalu apa solusinya…????
Sesungguhnya
islam diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW untuk mengatur
huubungan manusia dengan sang khaliq, dengan dirinya, dan dengan sesame manusia.
Islam hadir dengan seperangkat aturan yang lengkap dan tegas serta sesuai
fitrah manusia, didalam islam kedaulatan berada di tangan syara’ (Allah)
artinya hanya Allah lah yang berhak membuat hukum dan menetapkannya, sedangkan
peran kepala negara dan qadhi (pengadilan) dalam islam adalah mengadili
permasalahan diantara manusia dengan menggunakan hukum yang telah ditetapkan
oleh Allah SWT, selain itu hukum islam juga mempunyai hukuman yang sangat tegas
terhadap para pelaku pelanggar hukum, contohnya seperti korupsi akan
mendapatkan sanksi yang sangat berat
dalam hal ini khalifahlah yang memutuskan apa hukumannya karena tindak korupsi
adalah suatu tindakan yang tidak ada dalam Al-qur;an dan AS-sunnah, korupsi
masuk kedalam hukuman ta’zir yaitu hukuman yang diserahkan kepada khalifah tapi
tentunya tetap bersandarkan kepada hukum-hukum Allah SWT. Islam juga melarang
pejabat negara menerima apapun diluar gaji yang sudah ditetapkan, andaikata
seorang pejabat mempunyai kekayaan melebihi gaji pokoknya dia ,tanpa bisa
menjelaskan asal harta tersebut maka negara dapat memberi sanksi kepada pejabat tersebut. Jadi jelaslah hanya dengan
islam negeri ini akan terbebas dari praktik-praktik korupsi yang dilakukan oleh
para pemangku jabatan, dan untuk itu maka mutlak syariat islam haru ditegakan
dan tidak mungkin syariat bisa tegak tanpa institusi pelindung dan pelaksanya
yaitu KHILAFAH………….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar