Senin, 05 Mei 2014

DEMOKRASI BIANG KORUPSI

Diberbagai media baik elektronik atau pun cetak banyak memuat berita tentang tertangkapnya orang-orang yang sedang duduk dalam pemerintahan,,,,dari partai liberal hingga partai yang berlebelkan islam..contohnya ketika KPK menyita uang dalam bentuk Dolar Singapura yang ditaksir senilai Rp 3 miliar. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Chairunissa, juga diamankan dari rumah Akil bersama seorang pengusaha. Sedangkan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan seorang swasta diciduk dari Hotel Redtop, Jakarta Pusat, pada waktu yang sama. Kasus ini juga menyeret gubernur banten Ratu Atut Chosiyah karena  Adik Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardana, menjadi tersangka pemberi suap kepada ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten. Kasus ini seakan menghentakan institusi yang selama ini dikatakan sebagai  benteng terakhir , institusi ini juga adalah  institusi yang sangat diharapkan bisa berjalan secara bersih dan transparan, namun kejadian yang menimpa ketua MK ini seakan-akan membuka mata kita semua bahwa yang namanya korupsi dinegeri ini sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan, bagaimana tidak khawatir hampir semua institusi dinegeri ini penuh dengan praktek korupsi, dari mulai institusi daerah sampai  institusi negara, semua lini tidak ada yang luput dari korupsi, lantas apa sebenarnya akar permasalahan yang terjadi seolah-olah korupsi dinegeri ini tidak ada hentinya.
Ketika kita meneliti berbagai permasalahan korupsi yang terjadi di Indonesia maka kita akan dapat melihat bahwa permasalahan korupsi dinegeri ini adalah masalah sistem yang rusak, sistem demokrasi yang saat ini diterapkan dinegeri ini adalah sebuah sistem yang sangat rentan dan mudah untuk melakukan korupsi, karena didalam demokrasi manusialah yang membuat aturan untuk mengatur kehidupan, hal ini sangat rentan dengan praktek korupsi para pejabat DPR yang mengeluarkan UU tentunya ketika mengesahkan sebuah UU tidak terlepas dari kepentingan individunya atau partainya itu disebabkan didalam demokrasi seseorang yang berkeinginan menjadi pejabat legislative atau eksekutif itu harus menyiapkan dana yang sangat banyak maka otomatis partai yang mengusung akan mencarikan dana untuk mnggolkan calonnya dengan cara bekerja sama dengan para pengusaha yang tentunya dengan syarat-syarat tertentu yang pastinya hanya menguntungkan para pengusaha. Tak jauh beda dengan DPR, MK pun sama karena dalam demokrasi manusialah yang mengatur kehidupan maka semuanya dapat diatur sesuai dengan keinginan manusia-manusianya. Jelaslah bahwa akar permasalahan dari korupsi yang terjadi dinegeri ini adalah karena diterapkannya sistem demokrasi, lalu apa solusinya…????

Sesungguhnya islam diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW untuk mengatur huubungan manusia dengan sang khaliq, dengan dirinya, dan dengan sesame manusia. Islam hadir dengan seperangkat aturan yang lengkap dan tegas serta sesuai fitrah manusia, didalam islam kedaulatan berada di tangan syara’ (Allah) artinya hanya Allah lah yang berhak membuat hukum dan menetapkannya, sedangkan peran kepala negara dan qadhi (pengadilan) dalam islam adalah mengadili permasalahan diantara manusia dengan menggunakan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, selain itu hukum islam juga mempunyai hukuman yang sangat tegas terhadap para pelaku pelanggar hukum, contohnya seperti korupsi akan mendapatkan sanksi yang sangat  berat dalam hal ini khalifahlah yang memutuskan apa hukumannya karena tindak korupsi adalah suatu tindakan yang tidak ada dalam Al-qur;an dan AS-sunnah, korupsi masuk kedalam hukuman ta’zir yaitu hukuman yang diserahkan kepada khalifah tapi tentunya tetap bersandarkan kepada hukum-hukum Allah SWT. Islam juga melarang pejabat negara menerima apapun diluar gaji yang sudah ditetapkan, andaikata seorang pejabat mempunyai kekayaan melebihi gaji pokoknya dia ,tanpa bisa menjelaskan asal harta tersebut maka negara dapat memberi sanksi kepada  pejabat tersebut. Jadi jelaslah hanya dengan islam negeri ini akan terbebas dari praktik-praktik korupsi yang dilakukan oleh para pemangku jabatan, dan untuk itu maka mutlak syariat islam haru ditegakan dan tidak mungkin syariat bisa tegak tanpa institusi pelindung dan pelaksanya yaitu KHILAFAH………….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar