Demokrasi adalah (bentuk atau sistem)
pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan
perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Dalam demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Pemerintahan dijalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang
mereka pilih di bawah setiap pemilihan bebas. Sebagaimana ucapan Abraham
Lincoln bahwa demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam setting sosio-historisnya
di Barat, demokrasi lahir sebagai solusi dari dominasi gereja yang
otoritarian dan absolut sepanjang Abad Pertengahan (abad V-XV M). Di
satu sisi ekstrem, dominasi gereja yang berkolaborasi dengan para raja
Eropa menghendaki tunduknya seluruh urusan kehidupan (politik, ekonomi,
seni, sosial, dll) pada aturan-aturan gereja. Di sisi ekstrem lainnya,
dominasi gereja ini ditentang oleh para filosof dan pemikir yang menolak
secara mutlak peran gereja (Katolik) dalam kehidupan.
Terjadinya Reformasi Gereja, Renaissance
dan Humanisme, menjadi titik tolak awal untuk meruntuhkan dominasi
gereja itu. Akhirnya, pasca Revolusi Prancis tahun 1789, terwujudlah
jalan tengah dari dua sisi ekstrem itu, yang terumuskan dalam paham
sekularisme, yakni paham pemisahan agama dari kehidupan. Agama tidak
diingkari secara total, tetapi masih diakui walaupun secara terbatas,
yaitu hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. Lalu hubungan
manusia dengan manusia siapakah yang mengatur dan membuat hukumnya?
Jawabannya, tentu manusia itu sendiri, bukan Tuhan atau agama. Pada
titik inilah demokrasi lahir.
Soo..., demokrasi memberikan kepada manusia dua hal:
(1)Hak membuat hukum (legislasi). Inilah prinsip kedaulatan rakyat (as-siyadah li al sya’bi). Prinsip ini kebalikan dari kondisi sebelumnya, yaitu hukum dibuat oleh para tokoh-tokoh gereja atas nama Tuhan.
(2)Hak memilih penguasa. Inilah prinsip kekuasaan rakyat (as-sulthan li al-ummah).
Prinsip ini kebalikan dari kondisi sebelumnya, yaitu penguasa (raja)
diangkat oleh Tuhan sebagai wakil Tuhan di muka bumi dalam sistem
monarki absolut. Jadi, dalam demokrasi, rakyat adalah sumber legislasi
dan sumber kekuasaan (source of legislation and authority).
Demokrasi sesungguhnya adalah
seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan. Demokrasi juga
mencakup seperangkat praktik dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah
panjang dan sering berliku-liku. Pendeknya, demokrasi adalah
pelembagaan dari kebebasan. Maka dari itu, munculah kebebasan di
segala aspek kehidupan. Sistem demokrasi melahirkan beberapa poin yang
akhirnya menjadi sokoguru demokrasi: (a) kedaulatan rakyat; (b)
pemerintah berdasarkan persetujuan dari yang diperintah; (c) kekuasaan
mayoritas; (d) hak-hak minoritas; (e) jaminan HAM; (f) pemilihan yang
bebas dan jujur; (g) persamaan di depan hukum; (h) proses hukum yang
wajar; (i) pembatasan pemerintahan secara konstitusional; (j) pluralisme
sosial, ekonomi dan politik; (k) nilai-nilai toleransi, pragmatisme,
kerja sama dan mufakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar